pasiragung.id_Kepala Desa Pasir Agung Bapak Diyarodin Menyerahkan Permohonan Berkas TORA di kantor BPN Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan diadakanya Program TORA ini masyarakat sangat bersyukur karena lahan atau bidang tanah yang belum ada sertifikat bisa diajukan proses penerbitan Oleh BPN.
Dalam pelaksanaan Program TORA ini jumlah Pemohon yang mengajukan dan sudah selesai pemberkasan sebanyak 78 berkas yang sudah memenuhi syarat baik secara Verifikasi, Pengukuran Tanah dan pemberkasan.
Kepala Desa Pasir Agung Bapak Diyarodin mengucapkan Terima Kasih yang sebesar besarnya kepada BPN Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang telah memberikan kuota untuk masayarakat Desa Pasir Agung dalam Program TORA ini, semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal kebaikan untuk kita semua.
(jaya)